6 ABG Dijual Mucikari di Puncak Bogor, Tama S Langkun Beri Solusi Tangani Kasus Eksploitasi Anak

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:00 WIB
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun menyikapi kasus eksploitasi anak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Sosial Kabupaten Bogor menangkap 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang enam di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap saat hendak melayani pria hidung belang di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V meliputi Kabupaten Bogor mengecam sekaligus prihatin dengan peristiwa tersebut.



Dia menjelaskan ada beberapa hal yang bisa diupayakan untuk menekan kasus eksploitasi anak. Pertama, meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Memberikan efek jera juga dapat diupayakan melalui pemberlakuan pasal berlapis.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, RPA Perindo Sarankan Pemkot Gencar Sosialisasi Perlindungan Anak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!