Kajari Bandarlampung Jadi Saksi Sidang Korupsi Tukin

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:12 WIB
Baca: Kronologi TKI Asal Sukabumi Disiksa dan Disiram Air Panas karena Dituduh Guna-guna Majikan.

Saat ditanya kepada para terdakwa, lanjut Helmy, ketiganya beralasan terjadi double klik, dan dilakukan penarikan kembali ke rekening penampungan.

"Rekening penampungan yang asli itu atas nama Kejari Bandarlampung, tapi pas saya cek ternyata atas nama pribadi yaitu Len Aini," ungkapnya.

"Memang yang mengelola bendahara, tapi rekening itu harusnya bukan atas nama pribadi karena itu bukan kewenangan mereka," jelas Helmi.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More