Kajari Bandarlampung Jadi Saksi Sidang Korupsi Tukin
Selasa, 13 Juni 2023 - 21:12 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. SINDOnews/Ira
BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Helmi hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Kejari Bandarlampung tahun 2021-2022, Selasa (13/6/2023)
Sidang yang berlangsung di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Achmad Rifai, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang tersebut, Helmi memberi kesaksian terkait perkara yang menjerat tiga orang bawahannya yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.
Ketiganya yakni, Bery Yudanto (Kaur Keuangan dan Kepegawaian), Len Aini (Bendahara Pengeluaran), dan Sari Hastiati (operator pembuat daftar gaji)
Sidang yang berlangsung di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Achmad Rifai, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang tersebut, Helmi memberi kesaksian terkait perkara yang menjerat tiga orang bawahannya yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.
Ketiganya yakni, Bery Yudanto (Kaur Keuangan dan Kepegawaian), Len Aini (Bendahara Pengeluaran), dan Sari Hastiati (operator pembuat daftar gaji)
Lihat Juga :