Kronologi TKI Asal Sukabumi Disiksa dan Disiram Air Panas karena Dituduh Guna-guna Majikan
Selasa, 13 Juni 2023 - 18:37 WIB
"Kronologinya berawal saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi, istri dari majikannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya. Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya," ujar Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, korban yang tidak tahan disiksa majikannya, berhasil kabur saat akhir Lebaran Idul Fitri. Korban kabur saat majikannya pergi ke Madinah.
Lia Yulia kemudian melarikan diri ke KBRI dan setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Saudi Arabia terkait kejadian tersebut.
"Pihak KBRI meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Dan informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan. Untuk proses hukum dengan majikannya terus berlanjut, jadi belum bisa dipulangkan. Mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," ujar Indra.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, lanjut Indra, mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah untuk memberikan informasi kejadian tersebut. Selain itu meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melibatkan pihak ketiga.
"Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses," tegas Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, korban yang tidak tahan disiksa majikannya, berhasil kabur saat akhir Lebaran Idul Fitri. Korban kabur saat majikannya pergi ke Madinah.
Lia Yulia kemudian melarikan diri ke KBRI dan setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Saudi Arabia terkait kejadian tersebut.
"Pihak KBRI meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Dan informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan. Untuk proses hukum dengan majikannya terus berlanjut, jadi belum bisa dipulangkan. Mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," ujar Indra.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, lanjut Indra, mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah untuk memberikan informasi kejadian tersebut. Selain itu meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melibatkan pihak ketiga.
"Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses," tegas Indra.
(shf)
tulis komentar anda