Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Rampas Uang Nasabah Setor Tunai di Tangerang

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:01 WIB
Polsek Panongan menangkap menangkap pelaku perampasan uang nasabah bank setor tunai di ATM Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Foto: MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Polisi menangkap pria bernama Agung Agung Wirayudha lantaran nekat merampas uang nasabah bank swasta di ATM kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan Agung lantaran terlilit utang karena judi online.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Juni 2023 pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban hendak menyetorkan uang tunai sebesar Rp3 Juta ke Bank lewat ATM di Kawasan Citra Raya.



”Pada saat Korban sedang menyetor uang ke dalam mesin ATM ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal keluar masuk ATM, kemudian pelaku langsung mengambil uang milik korban sebesar Rp3 juta yang simpan di atas mesin ATM,” kata Hotma, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Kepala Cabang JNT di Tambora Gantung Diri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!