Beredar Informasi Si Kembar Bakal Serahkan Diri, Polda Metro: Itu Hanya Gimmick

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:57 WIB
Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller iPhone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka. ”Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” ujar Hengki Haryadi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Korban Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.

”Pesanan kami mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Korban lainnya, transaksi Oktober 2021 sampai Maret 2022 total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!