Beredar Informasi Si Kembar Bakal Serahkan Diri, Polda Metro: Itu Hanya Gimmick

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:57 WIB
loading...
Beredar Informasi Si...
Polda Metro Jaya memburu keberadaan si kembar Rihana-Rihini yang kerap membuat gimmick akan datang menyerahkan diri. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya informasi yang mengatakan bahwa si kembar Rihana-Rihani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal menyambangi Markas Polda Metro Jaya.

Polisi meyakini kalau hal itu cuma akal-akalan keduanya. Sebab, selama ini selalu mengatakan mau memenuhi panggilan polisi namun nyatanya tidak. Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

“Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan. Jadi kita sebut itu hanya gimmick saja,” kata Panjiyoga, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Buru Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone Rp35 Miliar

Eks Kepala Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu mengungkap kakak-beradik ini mangkir di tiap pemeriksaan saat kasus masih ditangani Polres. Kasus yang telah merugikan korban hingga miliaran rupiah tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya.

”Bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani Polres pun gitu (mangkir). Bahkan beberapa kali dipanggil. Ya silakan saja dia memang mau datang, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu aja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller iPhone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka. ”Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” ujar Hengki Haryadi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Korban Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.



”Pesanan kami mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Korban lainnya, transaksi Oktober 2021 sampai Maret 2022 total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved