Polisi Tangkap Oknum PNS Dinkes di OKU karena Miliki Sabu

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:26 WIB
ARQ (48), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. Foto ilustrasi
ARQ (48), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. ARQ ditangkap lantaran memiliki sabu yang sempat dibuangnya saat dikejar.

Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, warga Kecamatan Martapura, OKU Timur tersebut ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin. Baca juga: Parah, Pulang Pendidikan S2 dengan Biaya Negara Alumnus IPDN Ditangkap Nyabu dengan Perempuan



"Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ujar AKP Ujang, Senin (12/6/2023).

Saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur mencoba menghentikannya, lanjut Ujang, tersangka justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!