Ini Pengakuan Suami di Prabumulih yang Tega Bunuh Istri dengan Sadis

Senin, 12 Juni 2023 - 20:26 WIB
"Setelah menghabisi nyawa istri, saya langsung kabur ke kebun tak jauh dari kebun karet yang kami sadap," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi mengatakan, tersangka Fikri ditangkap tak jauh dari tempat istrinya ditemukan.

"Tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!