Ini Pengakuan Suami di Prabumulih yang Tega Bunuh Istri dengan Sadis

Senin, 12 Juni 2023 - 20:26 WIB
Fikri, suami yang tega membunuh istrinya dengan sadis di kebun karet usai ditangkap polisi di Prabumulih. Foto: Istimewa
PRABUMULIH - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis wanita yang mayatnya ditemukan di kebun karet bernama Maryana (40). Dia tidak lain suami korban, Fikri Harjaya (40).

Di hadapan polisi, Fikri yang merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat dan ekerja sebagai petani karet itu mengaku, tega membunuh istrinya karena emosi sang istri meminta cerai.

"Istri saya selama dua minggu ini meninggalkan rumah. Tapi ketika kembali lagi ke rumah malah minta cerai," ujar Fikri di Mapolres Prabumulih, Senin (12/6/2023).





Meski telah membunuh korban, Fikri mengungkapkan, sebenarnya dia masih sayang dan mencintai korban.

Sebelum membunuh korban, Minggu (11/6/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku mengajak korban ke perkebunan karet di wilayah Stasiun Penimur Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

"Kami ke kebun dalam kondisi cekcok mulut. Dan saat sampai di kebun saya langsung ganti baju dan saya bilang sama istri agar memikirkan anak-anak kalau kita pisah," ujarnya.

Setelah itu, kata Fikri, keduanya kembali cekcok mulut hingga akhirnya pelaku gelap mata dan menusuk istinya menggunakan pisau di pinggang secara berulang kali.



"Setelah menghabisi nyawa istri, saya langsung kabur ke kebun tak jauh dari kebun karet yang kami sadap," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi mengatakan, tersangka Fikri ditangkap tak jauh dari tempat istrinya ditemukan.

"Tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," tukasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content