Gasak iPhone 12 Milik Mahasiswi IPB, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi
Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:35 WIB
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Dramaga. Dengan cepat, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial R.
"Dari penangkapan pelaku kita amankan barang bukti berupa satu handphone merek iPhone 12 hasil curian dan satu unit motor," ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Dramaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, R terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
(hab)
Lihat Juga :