MA Segera Adili Mantan Pacar Mario Dandy Soal Kasasi Vonis 3,5 Tahun dalam Kasus Penganiayaan D

Jum'at, 09 Juni 2023 - 23:10 WIB
Di hari yang sama, kata dia, JPU juga mengajukan kasasi terkait dengan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca juga: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga D Desak Jaksa Ajukan Banding

“Pada hari yang sama, masuk juga permohonan kasasi dari pihak jaksa penuntut umum kejaksaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terhadap putusan perkara AG yang telah diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” tuturnya.

Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terhadap terdakwa anak AG terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anak pengurus GP Ansor itu.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!