Positif Pakai Narkoba, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot
Jum'at, 09 Juni 2023 - 22:09 WIB
"Jadi, setelah acara kunker Komisi III selesai, para Kepala Kejari saya perintahkan untuk tetap di tempat. Dan mulailah dilaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut tanpa ada kebocoran informasi jadi tidak yang tahu rencana test urine dan pengambilan sample rambut yang saya rencanakan," ungkapnya.
Pelaksanaan test urine dan pengambilan sample rambut, kata dia, dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim. Termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi.
"Ketika hasil test urine dan pengecekan sample rambut sudah kami dapatkan dari Polda Jatim (tanggal 16 Mei 2023) terlihat bahwa ada 1 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina," ungkapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejari Kabupaten Madiun.
"Selanjutnya saya selaku Kepala Kejati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," tegasnya.
Pelaksanaan test urine dan pengambilan sample rambut, kata dia, dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim. Termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi.
"Ketika hasil test urine dan pengecekan sample rambut sudah kami dapatkan dari Polda Jatim (tanggal 16 Mei 2023) terlihat bahwa ada 1 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina," ungkapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejari Kabupaten Madiun.
"Selanjutnya saya selaku Kepala Kejati langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," tegasnya.
(shf)
tulis komentar anda