Positif Pakai Narkoba, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot

Jum'at, 09 Juni 2023 - 22:09 WIB
Kajati Jawa Timur, Mia Amiati menjelaskan menjelaskan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin karena positif memakai narkoba. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin. Pencopotan tersebut lantaran Andi Irfan positif memakai narkoba.

Selanjutnya untuk sementara, Plt Kajari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.



Baca juga: Jaksa Agung: 68 Jaksa Dikenakan Sanksi Berat Sepanjang 2021

Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!