Positif Pakai Narkoba, Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin Dicopot

Jum'at, 09 Juni 2023 - 22:09 WIB
Kajati Jawa Timur, Mia Amiati menjelaskan menjelaskan pencopotan Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin karena positif memakai narkoba. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin. Pencopotan tersebut lantaran Andi Irfan positif memakai narkoba.

Selanjutnya untuk sementara, Plt Kajari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.



Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Mia Amiati mengungkapkan kronologis pencopotan Andi Irfan. Saat itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan test urine dan pengambilan sample rambut terhadap seluruh Kepala Kejari se-Jatim.



Secara diam-diam, dia mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim.

"Ini untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya, Jumat (9/6/2023).



Pada Kamis (12/5/2023), Kejati Jatim menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI. Momen itu dimanfaatkan Mia Amiati karena semua Kepala Kejari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More