Bareskrim Polri Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Ditahan

Jum'at, 09 Juni 2023 - 14:27 WIB
Tambang pasir ilegal di Banyuresmi, Garut ditutup oleh tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
GARUT - Tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut ditutup oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (9/6/2023).



Baca juga: Resahkan Warga Rantau Alai, Polisi Ciduk Pengusaha Tambang Pasir Ilegal



Dia menjelaskan, penanganan penutupan aktivitas tambang pasir ilegal ini dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya Polres Garut hanya melakukan back up.

"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!