Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, Polres Jakbar Sita 18 Kg Sabu Senilai Rp28 Miliar
Kamis, 08 Juni 2023 - 13:00 WIB
Polres Jakarta Barat membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti 18,6 kg sabu senilai Rp28 miliar. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polres Jakarta Barat membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Jakarta. Dari tangan empat pelaku disita sebanyak 18,6 kg sabu senilai Rp28 miliar.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni, APR, EN, MRD, dan SDM. Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan pada Mei 2023 terhadap peredaran sabu di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Di Taman Sari kami menangkap APR dan EN dengan barang bukti sabu 6.933 gram," kata Syahduddi saat konferensi pers, Kamis (8/6/2023). Berbekal informasi keduanya, petugas kembali membekuk MRD dengan barang bukti sabu 1.064 gram.
"Hasil keterangan para tersangka sabu ini didapatkan melalui jalur darat dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Jakarta. Mereka ini merupakan jaringan peredaran sabu asal Aceh," ujarnya.
Baca: Jadi Kurir Sabu 75 Kg, 2 Pemuda Asal Kalbar Divonis Mati di Medan
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni, APR, EN, MRD, dan SDM. Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan pada Mei 2023 terhadap peredaran sabu di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Di Taman Sari kami menangkap APR dan EN dengan barang bukti sabu 6.933 gram," kata Syahduddi saat konferensi pers, Kamis (8/6/2023). Berbekal informasi keduanya, petugas kembali membekuk MRD dengan barang bukti sabu 1.064 gram.
"Hasil keterangan para tersangka sabu ini didapatkan melalui jalur darat dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Jakarta. Mereka ini merupakan jaringan peredaran sabu asal Aceh," ujarnya.
Baca: Jadi Kurir Sabu 75 Kg, 2 Pemuda Asal Kalbar Divonis Mati di Medan