Kementan Musnahkan Komoditas Pertanian Ilegal Asal 26 Negara
Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:00 WIB
Menurut Jamil, kebijakan menyertakan sertifikat/Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Ijin Pemasukan (Sipmentan) untuk benih/bibit adalah langkah proteksi untuk kelestarian sumber daya alam hayati yang sangat kaya.
Meningkatkan arus lalu lintas perdagangan pertanian, kata dia, juga berdampak terhadap meningkatkan potensi penyebaran penyakit produk pertanian. (Baca juga: Kebakaran Hanguskan Gudang dan Rumah Pengepul Barang di Mojokerto)
Ia melanjutkan, selain melalukan penguatan sistem perkarantinaan, pihaknya juga melakukan peningkatan sinergisitas untuk pengawasan baik dengan instansi terkait juga dengan masyarakat. (Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sembako di Surabaya Terkendali)
"Ini menjadi tugas bersama, sda hayati harus terlindungi agar sumber pangan dan pakan bagia masyarakat dapat tersedia. Tidak hanya itu, produk pertanian yang sehat akan dapat meningkatkan daya saing sehingga laris di pasar global," pungkasnya.
Meningkatkan arus lalu lintas perdagangan pertanian, kata dia, juga berdampak terhadap meningkatkan potensi penyebaran penyakit produk pertanian. (Baca juga: Kebakaran Hanguskan Gudang dan Rumah Pengepul Barang di Mojokerto)
Ia melanjutkan, selain melalukan penguatan sistem perkarantinaan, pihaknya juga melakukan peningkatan sinergisitas untuk pengawasan baik dengan instansi terkait juga dengan masyarakat. (Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sembako di Surabaya Terkendali)
"Ini menjadi tugas bersama, sda hayati harus terlindungi agar sumber pangan dan pakan bagia masyarakat dapat tersedia. Tidak hanya itu, produk pertanian yang sehat akan dapat meningkatkan daya saing sehingga laris di pasar global," pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :