Polda Bali Buru WNA Makelar Kasus Pemerasan Bule Kanada Buronan Interpol

Rabu, 07 Juni 2023 - 16:30 WIB
Polisi juga berkoodinasi dengan imigrasi untuk memastikan AD berada di Bali atau tidak. "Jika hasil pemeriksan imigrasi dia berada di Bali, tentu kita akan ajukan permintaan pencekalan ke imigrasi," papar Satake.

Gagnon melaporkan AD ke Polda Bali, Selasa (6/6/2023). AD dilaporkan atas tuduhan dugaan pemerasan sebagaimana Pasal 368 KUHP. Laporan disertai bukti berupa chating dan nota transfer. Baca juga: Dalami Dugaan Pemerasan Rp1 Miliar, Ekstradisi Bule Kanada Buronan Interpol Ditangguhkan

AD diduga menjadi markus pemerasan yang menghubungkan dengan oknum Divhubinter Polri. Kini, Divisi Propam Polri sedang memeriksa dua oknum Divhubinter.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!