Kompak, Mertua dan Menantu Maling Motor di Kresek Tangerang

Selasa, 06 Juni 2023 - 19:25 WIB
Polisi menangkap mertua dan menantu yakni F (43) dan MMA (25) yang mencuri motor di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Mertua dan menantu kompak mencuri sepeda motor di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku yakni F (43) dan MMA (25), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi akhirnya ditangkap polisi.

"Dua tersangka yaitu mertua dan menantu ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di kompleks kontrakan Desa Patrasana, Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/5/2023) malam," ujar Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, Selasa (6/6/2023).



Keduanya sudah beraksi di 5 TKP di Kecamatan Kresek selama Mei 2023 lalu. Mereka beraksi saat pemilik motor lengah menaruh motornya di luar rumah.

Baca juga: Kabur dari Kejaran Massa, Maling Motor Tewas Ceburkan Diri di Sungai Citarum

"Modusnya mengincar motor yang diparkir di luar kemudian merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T," katanya.

Aksi kompak mertua dan menantu itu terhenti saat petugas Polsek Kresek melakukan patroli. Petugas yang melintas di depan gerbang kompleks kontrakan di Desa Patrasana melihat 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!