Patuhi Protokol Kesehatan, Kunci Sukses Pilkada
Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:18 WIB
Karena ada wabah Covid-19, lanjut Mendagri, Pilkada yang sedianya akan digelar pada bulan September, diundur. Dan sesuai kesepakatan antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan, sisa tahapan Pilkada yang tertunda dilanjutkan. Direncanakan pada bulan Desember, pemungutan suara akan digelar. Tapi karena Pilkada digelar di tengah pandemi, maka protokol kesehatan wajib diterapkan dan dipatuhi. Setiap tahapan yang berpotensi mengundang massa di batasi. Dan diterapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Pada saat pendaftaran atau proses pendaftaran atau penelitian dan penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU, jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU atau KPUD. Ini dibatasi, mungkin lasangan calon nya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing nonton virtual di media,” katanya.
Sebab kata Mendagri, kalau ramai-ramai atau ada konvoi, akan menjadi media penularan. Kemudian pada saat tahapan kampanye nanti. Ini juga rawan potensi penularan. Dirinya sudah menyampaikan ke penyelenggara, agar tidak boleh ada arak-arakan, atau konvoi-konvoian saat kampanye nanti .
“Saya minta KPU dan Bawaslu tegas saja batasi dan cegah seluruh potensi kerumunan, pertemuan dalam ruangan dan luar ruangan tak boleh lebih dari 50 orang. Tak boleh ada arak-arakan dan tak ada konvoi-konvoian,” tegas Mendagri.
Mendagri juga mendorong saat sosialisasi, terutama di tahapan kampanye, pasangan calon yang bertanding lebih memilih alat peraga yang ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19. Misalnya alat peraga atau penarik untuk pemilih, bukan lagi kaos, tapi berupa masker atau hand sanitizer. Dengan begitu, semua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada, ikut berkontribusi mencegah potensi penularan Covid-19.
“Pada saat pendaftaran atau proses pendaftaran atau penelitian dan penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU, jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU atau KPUD. Ini dibatasi, mungkin lasangan calon nya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing nonton virtual di media,” katanya.
Sebab kata Mendagri, kalau ramai-ramai atau ada konvoi, akan menjadi media penularan. Kemudian pada saat tahapan kampanye nanti. Ini juga rawan potensi penularan. Dirinya sudah menyampaikan ke penyelenggara, agar tidak boleh ada arak-arakan, atau konvoi-konvoian saat kampanye nanti .
“Saya minta KPU dan Bawaslu tegas saja batasi dan cegah seluruh potensi kerumunan, pertemuan dalam ruangan dan luar ruangan tak boleh lebih dari 50 orang. Tak boleh ada arak-arakan dan tak ada konvoi-konvoian,” tegas Mendagri.
Mendagri juga mendorong saat sosialisasi, terutama di tahapan kampanye, pasangan calon yang bertanding lebih memilih alat peraga yang ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19. Misalnya alat peraga atau penarik untuk pemilih, bukan lagi kaos, tapi berupa masker atau hand sanitizer. Dengan begitu, semua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada, ikut berkontribusi mencegah potensi penularan Covid-19.
Lihat Juga :