Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Parigi Moutong Jadi Tersangka, Partai Perindo: Bukti Polda Sulteng Tak Pandang Bulu

Senin, 05 Juni 2023 - 19:27 WIB
"Penetapan tersangka ini menjadi pesan kepada setiap orang, bahwa tidak ada yang kebal hukum di Negara ini, bahkan oknum polisi saja bisa diproses hukum jika diduga terlibat," sambungnya.

Yusuf Lakaseng --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu-- menyatakan, keseriusan Polda Sulteng tentu harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

Baca juga: Keji! 10 Pria Setubuhi ABG di Parigi Moutong, Polda Sulteng Dalami Keterlibatan Oknum Polisi

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- mengingatkan Polda Sulteng masih mempunyai PR terhadap kasus tersebut.

"Pertama, masih ada tersangka yang masih gentayangan. Dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) memang sudah diringkus, tapi masih ada satu lagi yang tersisa, dan harus segera ditangkap," ucap Lakaseng.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- melanjutkan, korban pemerkosaan tidak hanya mengalami penderitaan secara psikis, tetapi juga butuh pengobatan.

Menurut Otoritas Rumah Sakit (RS) Undata Palu, pada pemeriksaan awal terindikasi adanya infeksi dan tumor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!