Apes, Tunggu Pemesan Sabu yang Datang Malah Polisi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 10:31 WIB
Bona Sinaga tak berkutik saat dibekuk Tim Gabungan BNN Provinsi Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung di Pinggir Pantai Siangau, Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. iNews TV/Haryanto
Bona Sinaga tak berkutik saat dibekuk Tim Gabungan BNN Provinsi Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung di Pinggir Pantai Siangau, Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Saat ditangkap, pelaku sedang menunggu pemesan dua kilogram diduga sabu yang dikemas dalam dua paket besar yang ada ditangannya.

Barang haram ini dibawa pelaku dari Riau menggunakan kapal speed bersama dua temannya untuk diedaran di Bangka Belitung, namun dua pelaku lainnya berhasil lolos.

Jika sampai ketujuan, Bona dijanjikan upah Rp 30 juta, namun dirinya baru mendapatkan Rp 2 juta dari total yang dijanjikan. (Baca: Kebakaran Landa Pabrik Kasur, 30 Ton Kapuk Ludes).

Selain dua paket shabu, BNN juga mengamankan handphone dan uang tunai, serta tas ransel yang digunakan pelaku untuk membawa obat setan itu. "Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Nanang Hadiyanto, Kepala BNNP Bangak Belitung.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content