Sakit Hati Rumah Ditempati Mertua, Wanita Ini Jebak Mantan Suami dengan Taruh Sabu di Tas

Senin, 05 Juni 2023 - 17:51 WIB
"Ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun bagi tersangka,” katanya.

Dari tersangka, didapati aksinya itu didasari sakit hati alias dendam gegara rumah miliknya ditinggali oleh mantan mertuanya.

"Dia ini berniat akan menjebak mantan suaminya," pungkas Harissandi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!