Sakit Hati Rumah Ditempati Mertua, Wanita Ini Jebak Mantan Suami dengan Taruh Sabu di Tas

Senin, 05 Juni 2023 - 17:51 WIB
loading...
Sakit Hati Rumah Ditempati...
Wanita ini (kiri) tega menjebak mantan suami dengan menaruh sabu di tas karena sakit hati rumahnya ditempati mertua. Foto: Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Indah Wara alias Iin (36) ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklinggau gara-gara menjebak mantan suaminya, Jaka Rasmana. Indah menjebak Jaka dengan memasukkan narkoba di dalam tas yang dibawa sang mantan, Senin (5/6/2023).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan, perbuatan tersangka berawaldari informasi dari tersangka Indah Wara yang melaporkan bahwa mantan suaminya akan berpesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklingau Utara II.

Baca juga: Heroik! Emak-emak di Ogan Ilir Gagalkan Aksi Pencurian

Dijelaskannya, berawal pada Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Satres Narkoba mendapat informasi yang kemudian diteruskan ke Polres Lubuklinggau, dan diatensi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau.



Kemudian petugas dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap mantan suami Indah Wara. Hingga akhirnya dilakukan penggeledahan terhadap mantan suami dari Indah Wara tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam tas yang berada di dalam kamar rumah mantan suaminya. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu 0,40 gram.

"Setelah kita lakukan pendalam ternyata tersangka yang menjebak suaminya. Tersangka ini beli sabu 0,40 gram dan menaruh di tas mantan suaminya. Setelah kita buktikan dan juga pengakuan Ibu ini, benar-benar dia yang memberi sabu 0,40 gram kedalam tas mantan suaminya," beber Kapolres.

Baca juga: Bobol Rumah Tetangga, Pria di Muratara Dibekuk Polisi

Akhirnya, Indah Wara ditangkap dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun bagi tersangka,” katanya.

Dari tersangka, didapati aksinya itu didasari sakit hati alias dendam gegara rumah miliknya ditinggali oleh mantan mertuanya.

"Dia ini berniat akan menjebak mantan suaminya," pungkas Harissandi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved