Beraksi di 11 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Padang Ditembak Polisi

Jum'at, 02 Juni 2023 - 10:42 WIB
Kepada polisi, tersangka mengaku telah beraksi di 11 TKP di wilayah hukum Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman dengan modus membobol rumah warga yang sedang ditinggal pergi pemiliknya. Baca juga: 25 Kali Beraksi, Residivis Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Tarakan Ditangkap



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!