Aniaya Warga di Masjid, Istri Ketua RW di Batam Jadi Tersangka

Jum'at, 02 Juni 2023 - 06:42 WIB
Melihat korban sedang merekam, pelaku bersama anak pelaku penganiayaan semakin marah. Bahkan, anak pelaku penganiayaan berinisial I sampai mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada korban.



"Kemudian, terjadi keributan. Anak laki-laki pelaku penganiayaan berinisial A, berusaha merampas ponsel korban, dan terjadilah perebutan ponsel antara korban dengan A. Melihat hal itu, RS langsung berdiri dan ikut berusaha merampas ponsel korban," ungkap Jansen.

Saat ponsel tersebut berhasil dirampas, RS kemudian membanting ponsel korban hingga rusak, hingga memicu keributan antara korban dan pelaku. "Jadi saat itu korban mengalami luka lecet di tangan, dan ponselnya rusak. Pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (31/5/2023)," pungkas Jansen.
(eyt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content