Diduga Mau Culik Anak, Pasangan Calon Pengantin Babak Belur Dihakimi Massa

Kamis, 01 Juni 2023 - 16:08 WIB
Kapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, peristiwa yang terjadi berawal saat seorang laki-laki berinisial K bersama dengan teman perempuannya yang merupakan calon istrinya berinisial DH, berada di masjid yang ada di wilayah kampung tersebut.

"Menurut keterangan dari saksi, terduga ini berada di masjid. Setelah itu, mereka langsung membawa anak di bawah umur yang tengah bermain di halaman masjid, dengan cara digendong. Iya, jaraknya ada sekitar 20 sampai 30 meter dari lokasi masjid," ujar Deden kepada MNC Portal Indonesia pada Kamis (1/6/2023).

Lebih lanjut Deden mengatakan, pada saat anak tersebut digendong oleh terduga pelaku, bibi dari anak itu mengejarnya dan langsung mengambil anak tersebut dengan cara menarik terduga pelaku. Setelah itu, terduga pelaku langsung melarikan diri. Namun, bibi dari anak tersebut meneriaki penculik hingga akhirnya dihajar massa.

"Saat melarikan diri, ternyata banyak orang dan akhirnya ditangkap sama warga sekitar. Karena diteriaki bahwa pelaku telah membawa anak di bawah umur tanpa izin dari pada orang tuanya, selanjutnya ya digebukin," ujar Deden.

Baca juga: Pelaku Penculikan Anak di Manado Tertangkap di Sulawesi Tengah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!