Sudah 3 Kali Mediasi, BPN Heran Kisruh Tembok Gang Besan Serpong Tak Juga Tuntas

Kamis, 01 Juni 2023 - 02:09 WIB
Menurut Harison, kedua belah pihak sebenarnya memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan itu. Namun perkembangan di lapangan berkata lain. Dia menduga ada hambatan komunikasi hingga menyebabkan kesepakatan mediasi tak dijalani.

"Intinya kalau saya melihat sebenarnya ada niat baik dari kedua belah pihak. Dan kalau masing-masing bisa saling berkomunikasi seperti kita saat ini, saya optimis bisa diselesaikan," tuturnya.

Dia mengakui berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982 yang ditunjukkan pihak pengusaha maka lahan yang ditutup tembok tersebut masih berada dalam area miliknya. Hanya saja, pihak pengusaha juga tak boleh menutup diri dengan keberadaan masyarakat sekitar.

"Iya ada haknya (pengusaha), cuma kan tetap dicari jalan tengahnya. Bagaimana tetap ada akses ke masyarakat, tetapi bagaimana juga si pemilik lahan harus dihormati dong karena dia ada sertifikatnya," papar Harison.

Sebagaimana diketahui, penutupan akses Jalan Gang Besan dimulai pada awal Februari 2023 lalu. Pihak pengusaha memasang tembok beton setinggi sekira 3 meter hingga menyebabkan akses masuk gang tertutup total.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!