Datangi Polda Jabar, RPA Perindo Desak Penuntasan Kasus Pemerkosaan Disabilitas
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:30 WIB
"Orang awam sekalipun, sudah bisa melihat bahwa korban ini penyandang disabilitas. Apalagi yang dicari? Kenapa kepolisian tidak fokus ke dalam kasusnya supaya ini cepat di P21. Cepat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," keluh John.
John melanjutkan, pihaknya juga menanyakan perihal perkembangan kasus korban setelah sepekan sebelumnya, RPA Perindo juga beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
"Disampaikan tadi, bahwa berbagai hal yang disiapkan ke depan direncanakan minggu depan beliau akan menghadap ke ibu Aspidum, untuk memohon ini diekspose segera," bebernya.
Baca juga: Rumah Warga Natuna Tak Layak Huni, Ini yang Dilakukan Prajurit TNI AD
Dikatakan John, proses yang dilakukan saat ini berkaitan dengan pelengkapan berkas perkara. Selain pemeriksaan oleh ahli disabilitas, ada berkas lain juga yang dilengkapi oleh pihak kepolisian.
John juga menyebut, pihak kepolisian akan menyelesaikan seluruh berkas perkara hingga pekan depan. Setelah itu, baru menghadap pihak kejaksaan untuk segera melakukan ekspose kasus.
"Kita harapkan setelah nanti diekspose bisa melihat. Mudah-mudahan saja ini bisa segera P21, dan RPA Perindo akan terus mengikuti untuk mendampingi pihak keluarga, karena ini merupakan bentuk perjuangan terhadap perlindungan hak perempuan dan anak," tegas John.
John melanjutkan, pihaknya juga menanyakan perihal perkembangan kasus korban setelah sepekan sebelumnya, RPA Perindo juga beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
"Disampaikan tadi, bahwa berbagai hal yang disiapkan ke depan direncanakan minggu depan beliau akan menghadap ke ibu Aspidum, untuk memohon ini diekspose segera," bebernya.
Baca juga: Rumah Warga Natuna Tak Layak Huni, Ini yang Dilakukan Prajurit TNI AD
Dikatakan John, proses yang dilakukan saat ini berkaitan dengan pelengkapan berkas perkara. Selain pemeriksaan oleh ahli disabilitas, ada berkas lain juga yang dilengkapi oleh pihak kepolisian.
John juga menyebut, pihak kepolisian akan menyelesaikan seluruh berkas perkara hingga pekan depan. Setelah itu, baru menghadap pihak kejaksaan untuk segera melakukan ekspose kasus.
"Kita harapkan setelah nanti diekspose bisa melihat. Mudah-mudahan saja ini bisa segera P21, dan RPA Perindo akan terus mengikuti untuk mendampingi pihak keluarga, karena ini merupakan bentuk perjuangan terhadap perlindungan hak perempuan dan anak," tegas John.