Penipuan Berkedok Trading Senilai Rp3,7 Miliar Dibongkar Polisi, Pelakunya PMI
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:59 WIB
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap penipuan trading oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kerugian Rp3,7 miliar
SURABAYA - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap praktik penipuan trading oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kerugian korban mencapai Rp3,7 miliar. Dari kasus ini, korps Bhayangkara tersebut mengamankan pelaku berinisial SR binti AS.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penipuan trading ini dilakukan oleh seorang PMI terhadap sesama PMI. Korbannya adalah TRN warga Ponorogo beserta 258 korban lain yang tersebar di seluruh Indonesia, Hongkong dan Taiwan.
"Dengan terungkapnya kasus ini, semoga tidak ada lagi penipuan terhadap PMI," katanya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Jombang Ludes Terbakar saat Ditinggal Pemiliknya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penipuan trading ini dilakukan oleh seorang PMI terhadap sesama PMI. Korbannya adalah TRN warga Ponorogo beserta 258 korban lain yang tersebar di seluruh Indonesia, Hongkong dan Taiwan.
"Dengan terungkapnya kasus ini, semoga tidak ada lagi penipuan terhadap PMI," katanya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Jombang Ludes Terbakar saat Ditinggal Pemiliknya
Lihat Juga :