Polres Pelabuhan Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Pasar Segar
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:59 WIB
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Rudi Suprimin. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pasar Segar, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Pada kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang satu di antaranya merupakan wanita.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Rudi Suprimin menuturkan, para pria terduga pelaku masing-masing berinisial FR (38), HR (37), dan terakhir Al (34) yang diamankan bersama seorang wanita berinisial E (32).
Baca Juga: Sarjana Kesehatan Masyarakat Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba
"Mereka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus terdahulu yang kami ungkap di Wilayah Polres Pelabuhan. Dari hasil tersebut berkembang ke wilayah Pasar Segar yang disinyalir kerap dijadikan transaksi narkoba," kata Rudi ditemui di Mapolres Pelabuhan, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskan Rudi, para pelaku diduga merupakan satu jaringan barang haram tersebut. Pihaknya lebih dulu mengamankan FR di Kawasan Pasar Segar, Selasa, (21/07/2020), sekira pukul 01.00 Wita, bersama barang bukti enam saset kecil sabu di saku celananya.
Pada kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang satu di antaranya merupakan wanita.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Rudi Suprimin menuturkan, para pria terduga pelaku masing-masing berinisial FR (38), HR (37), dan terakhir Al (34) yang diamankan bersama seorang wanita berinisial E (32).
Baca Juga: Sarjana Kesehatan Masyarakat Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba
"Mereka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus terdahulu yang kami ungkap di Wilayah Polres Pelabuhan. Dari hasil tersebut berkembang ke wilayah Pasar Segar yang disinyalir kerap dijadikan transaksi narkoba," kata Rudi ditemui di Mapolres Pelabuhan, Kamis (23/7/2020).
Dijelaskan Rudi, para pelaku diduga merupakan satu jaringan barang haram tersebut. Pihaknya lebih dulu mengamankan FR di Kawasan Pasar Segar, Selasa, (21/07/2020), sekira pukul 01.00 Wita, bersama barang bukti enam saset kecil sabu di saku celananya.
Lihat Juga :