KORMI dan Kemenkominfo Ajak Komunitas Goweser Probolinggo Waspadai Penipuan di Internet
Minggu, 28 Mei 2023 - 21:57 WIB
PROBOLINGGO - Komunitas 'goweser' Probolinggo mengikuti webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Probolinggo. Pada kesempatan ini komunitas 'goweser' diminta untuk mewaspadai penipuan internet.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat kejahatan yang biasa terjadi di dunia nyata berpindah ke dunia maya (internet). Lalu, apa saja yang termasuk kejahatan siber?
”Kejahatan siber (cyber crime) adalah tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya, termasuk di dalamnya penipuan,” ujar Sugeng Wiyanto dalam diskusi yang digelar di Lapangan Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/5/2023).
Sugeng Wiyanto mengatakan, 40 persen dari kejahatan siber di Indonesia adalah kasus penipuan transaksi online. Bahkan, berdasarkan survei pengguna internet di Indonesia, 65 persen pengguna mengaku sadar apabila data yang dimasukkan dalam internet dapat dicuri.
”Sementara 83 persen lebih pengguna internet menyadari adanya penipuan di internet. Artinya kesadaran itu belum diimbangi dengan upaya menghindari kejahatan penipuan online oleh penggunanya,” tegas Sugeng bertajuk ”Stop Penipuan di Internet” itu.
Lanjut Sugeng, agar terhindar dari kejahatan siber, pengguna digital harus mampu mengenali jenis-jenis penipuan online . Antara lain spam, scam, dan phising. Spam biasanya berupa penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya.
”Scam yakni berita elektronik dalam internet yang membohongi dan bersifat menipu, sehingga pengirimnya akan mendapat manfaat dan keuntungan tertentu. Sedangkan phising adalah sebuah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan,” jelas Sugeng.
Di hadapan goweser yang menjadi peserta diskusi, Sugeng juga membagikan tips aman berbelanja online. "Yakni waspada penawaran yang menggiurkan karena bisa jadi palsu, pastikan jaringan nirkabel yang terhubung aman, pastikan password kompleks dan aman, jika ragu mengklik tautan di email, lihat dahulu tujuan URL yang sebenarnya," bebernya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyatakan, hasil survei kasus kerentanan keamanan yang dialami pengguna digital, 74 persen lebih pengguna tidak tahu ihwal kerentanan keamanan digital atau pernah mengalaminya.
”Sebanyak 10 persen tahu atau mengalami kerentanan keamanan, 9 persen tahu perangkat terkena virus, 7 persen pernah mengalami kasus pencurian data pribadi, hack, pising. Untuk itu, literasi digital adalah sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan,” tegas Yulius.
Sementara itu Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jember Erlina Dwi Nahzdifah, penipuan online dapat diminimalisir dengan pemahaman kompetensi keamanan digital. Kemampuan itu bisa berupa pemahaman terhadap perangkat, jaringan, maupun aplikasi.
”Tips agar aman dan terhindar dari penipuan online, seperti: phising, malware, dan scam. Di antaranya, jaga data pribadi, waspada tautan tak dikenal, jangan merespon panggilan tak dikenal, install aplikasi resmi, dan gunakan antivirus,” kata Erlina.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat kejahatan yang biasa terjadi di dunia nyata berpindah ke dunia maya (internet). Lalu, apa saja yang termasuk kejahatan siber?
Baca Juga
”Kejahatan siber (cyber crime) adalah tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya, termasuk di dalamnya penipuan,” ujar Sugeng Wiyanto dalam diskusi yang digelar di Lapangan Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/5/2023).
Sugeng Wiyanto mengatakan, 40 persen dari kejahatan siber di Indonesia adalah kasus penipuan transaksi online. Bahkan, berdasarkan survei pengguna internet di Indonesia, 65 persen pengguna mengaku sadar apabila data yang dimasukkan dalam internet dapat dicuri.
”Sementara 83 persen lebih pengguna internet menyadari adanya penipuan di internet. Artinya kesadaran itu belum diimbangi dengan upaya menghindari kejahatan penipuan online oleh penggunanya,” tegas Sugeng bertajuk ”Stop Penipuan di Internet” itu.
Lanjut Sugeng, agar terhindar dari kejahatan siber, pengguna digital harus mampu mengenali jenis-jenis penipuan online . Antara lain spam, scam, dan phising. Spam biasanya berupa penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya.
”Scam yakni berita elektronik dalam internet yang membohongi dan bersifat menipu, sehingga pengirimnya akan mendapat manfaat dan keuntungan tertentu. Sedangkan phising adalah sebuah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan,” jelas Sugeng.
Di hadapan goweser yang menjadi peserta diskusi, Sugeng juga membagikan tips aman berbelanja online. "Yakni waspada penawaran yang menggiurkan karena bisa jadi palsu, pastikan jaringan nirkabel yang terhubung aman, pastikan password kompleks dan aman, jika ragu mengklik tautan di email, lihat dahulu tujuan URL yang sebenarnya," bebernya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyatakan, hasil survei kasus kerentanan keamanan yang dialami pengguna digital, 74 persen lebih pengguna tidak tahu ihwal kerentanan keamanan digital atau pernah mengalaminya.
”Sebanyak 10 persen tahu atau mengalami kerentanan keamanan, 9 persen tahu perangkat terkena virus, 7 persen pernah mengalami kasus pencurian data pribadi, hack, pising. Untuk itu, literasi digital adalah sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan,” tegas Yulius.
Sementara itu Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jember Erlina Dwi Nahzdifah, penipuan online dapat diminimalisir dengan pemahaman kompetensi keamanan digital. Kemampuan itu bisa berupa pemahaman terhadap perangkat, jaringan, maupun aplikasi.
”Tips agar aman dan terhindar dari penipuan online, seperti: phising, malware, dan scam. Di antaranya, jaga data pribadi, waspada tautan tak dikenal, jangan merespon panggilan tak dikenal, install aplikasi resmi, dan gunakan antivirus,” kata Erlina.
(don)
tulis komentar anda