Polisi Diminta Usut Dugaan Aliran Dana PT GPS ke PD Pasar Tohaga

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:36 WIB
“Ya awalnya kita diminta bantu untuk take over pengelolaan sehingga PT GPS yang masuk untuk MoU, ya karena sudah kepalang kita lanjut pekerjaan itu,” jelas Bayu Noviandi. (Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Eks Pengelola Pasar Cigombong)

Namun, kata Bayu, baru jalan empat bulan pelaksanaan pengelolaan parkir tiba-tiba diputus. Dimana seharusnya dalam MoU diberikan waktu pengelolaan lahan parkir selama dua tahun. Padahal pihaknya sudah membayar biaya-biaya yang ditentukan serta memenuhi kewajiban yang ada dalam MoU.

"Jadi kita minta Satuan Reskrim Polres Bogor untuk mengusut tuntas aliran dana ke Dede Wahyudi. Karena kita sudah dirugikan," kata Bayu, Kamis (23/7/2020).

Bayu Noviandi juga menegaskan, kliennya PT GPS telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat bukti pelaporan di Polres Bogor. " Nama-namanya sudah kita sampaikan ke Polres Bogor," kata dia,

Sebelumnya Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PT GPS tersebut beberapa waktu yang lalu lewat kuasa hukumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!