Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja
Kamis, 23 Juli 2020 - 15:34 WIB
CIANJUR - Sebanyak tujuh anak di bawah umur diamankan Polsek Agrabinta, Cianjur , Jawa Barat usai mencekoki Bunga gadis di bawah umur dengan miras dan memperkosanya . Usai memperkosa para remaja tanggung meninggalkan korban yang sudah muntah darah dan tak sadarkan diri.
Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra mengatakan, para pelaku yang masih berumur lima belas tahun ini dijemput petugas di rumahnya masing-masing setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
“Dari hasil pemeriksaan ketujuh pelaku ini sebelum memperkosa korban terlebih dahulu mencekokinya dengan miras oplosan yang dicampur pil hingga Bunga mengeluarkan darah dari mulut dan membuatnya tak sadarkan diri,” kata Kapolsek, Kamis (23/7/2020). (Baca: Bupati Jember Melawan, Pemakzulan Dinilai Tak Prosedural)
Melihat korban pingsan, kata Kapolsek, para pelaku kemudian memperkosanya secara bergilir dan teganya korban ditinggalkan di pinggir Jalan Kampung Simpang Jambe, Kecamatan Cidaun atau sekitar 40 kilometer dari rumah korban. Akhirnya korban ditemukan warga. (Bisa diklik: Bangkai Paus Biru Seberat 45 Ton Mendadak Hilang di Pantai Namosin)
“Keluarga korban saat membuat laporan mengatakan sebelumnya korban dijemput para pelaku dengan alasan ingin mengajak jalan-jalan. Orangtua korban yang tidak menaruh curiga kepada para pelaku karena kenal dengan para pelaku akhirnya memberikan izin. Namun keluarga mulai khawatir setelah korban hingga tengah malam tidak kunjung pulang dan akhirnya mendapat kabar sudah berada di Puskesmas Agrabinta dengan kondisi lemas dan mengeluarkan cairan dari mulutnya,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya juga masih memburu satu pelaku lainnya yang saat ini melarikan diri. “Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Cianjur untuk penyidikan lebih dalam,” tandasnya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra mengatakan, para pelaku yang masih berumur lima belas tahun ini dijemput petugas di rumahnya masing-masing setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
“Dari hasil pemeriksaan ketujuh pelaku ini sebelum memperkosa korban terlebih dahulu mencekokinya dengan miras oplosan yang dicampur pil hingga Bunga mengeluarkan darah dari mulut dan membuatnya tak sadarkan diri,” kata Kapolsek, Kamis (23/7/2020). (Baca: Bupati Jember Melawan, Pemakzulan Dinilai Tak Prosedural)
Melihat korban pingsan, kata Kapolsek, para pelaku kemudian memperkosanya secara bergilir dan teganya korban ditinggalkan di pinggir Jalan Kampung Simpang Jambe, Kecamatan Cidaun atau sekitar 40 kilometer dari rumah korban. Akhirnya korban ditemukan warga. (Bisa diklik: Bangkai Paus Biru Seberat 45 Ton Mendadak Hilang di Pantai Namosin)
“Keluarga korban saat membuat laporan mengatakan sebelumnya korban dijemput para pelaku dengan alasan ingin mengajak jalan-jalan. Orangtua korban yang tidak menaruh curiga kepada para pelaku karena kenal dengan para pelaku akhirnya memberikan izin. Namun keluarga mulai khawatir setelah korban hingga tengah malam tidak kunjung pulang dan akhirnya mendapat kabar sudah berada di Puskesmas Agrabinta dengan kondisi lemas dan mengeluarkan cairan dari mulutnya,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya juga masih memburu satu pelaku lainnya yang saat ini melarikan diri. “Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Cianjur untuk penyidikan lebih dalam,” tandasnya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(sms)
tulis komentar anda