Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Cek Syarat dan Lokasinya!

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:41 WIB
-Mengisi surat pernyataan bermaterai (jika diperlukan)

b. Untuk Anak Umur di bawah 17 Tahun

-Surat permohonan dari orang tua (bermaterai)

-Mengisi formulir dengan melengkapi persyaratan

Baca juga: Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Ikrar Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

2. Mekanisme dan Prosedur

-Melakukan pendaftaran secara online. Nantinya, Anda akan mendapat QR Code pendaftaran dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi terkait.

-Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal kedatangan. Lalu tunjukan bukti QR Code kepada petugas.

-Pemohon mengisi formulir, surat pernyataan, dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

-Bawa berkas permohonan ke petugas Layanan Informasi untuk mendapat nomor antrian verifikasi data, sidik jari, foto, dan wawancara.

-Setelah nomor antriannya dipanggil, serahkan berkas kepada petugas untuk verifikasi.

-Jika sudah, pemohon nantinya mendapatkan bukti tanda terima dari petugas untuk melakukan pembayaran. Bayarkan sesuai nominal yang tertera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!