MNC Life Bayarkan Klaim Kepada Ahli Waris Nasabah Senilai Rp500 Juta

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:21 WIB
PT MNC Life Assurance membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah senilai Rp500 juta.
SURABAYA - PT MNC Life Assurance membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah. Salah satunya, penyerahan klaim asuransi senilai Rp500 juta kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Arthur.

Proses penyerahan klaim ini dilakukan di MNC Tower, Jalan Taman Ade Irma Suryani Nasution Nomor 21, Surabaya, Rabu (24/5/2023). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi dan diterima oleh ahli waris dari Arthur, yakni Susianti istri Arthur.



Mendiang Arthur meninggal dunia pada usia 48 akibat serangan jantung. Selain mendapatkan klaim Rp500 juta, ahli waris juga mendapat Rp15 juta setiap bulan hingga 2029.

Baca juga: Viral Pesawat Terbang Parkir di Depan Rumah Warga Nganjuk, Milik Gatot Kaca Bukan Orang Biasa

Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi mengatakan, sebenarnya Arthur merupakan nasabah MNC Bank. Lalu almarhum, melalui MNC Bank membeli produk MNC Safe Pro dari MNC Life.

Arthur membeli produk asuransi tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Pada tahun ketiga, yang bersangkutan meninggal dunia. “Sebagai bentuk komitmen terhadap klaim yang terjadi, maka kita bayarkan itu klaim sebesar Rp500 juta kepada ahli waris,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!