35 Anak di LPKA Bandung Dapat Remisi 1-2 Bulan di Hari Anak Nasional
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:14 WIB
"Ada 857 yang mendapatkan remisi," kata Reynhard saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).
Remisi, ujar Reynhard, diberikan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya berkelakuan baik. LPKA diharapkan dapat memberikan pembinaan kepribadia, agama, dan kemandirian kepada anak-anak.
"Anak-anak di LPKA belajar tentang automotif, bercocok tanam, dan beternak, sehingga dia (anak) siap (mandiri) ketika keluar (bebas)," ujar Dirjenpas.
Sementara itu, Kabag Humas Protokol Dirjenpas Rika Aprianti mengatakan, anak-anak yang mendapatkan remisi dipastikan sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Remisi diberikan sebagai penghargaan sebab anak-anak itu sudah mengikuti pembinaan dengan baik. "Itu sebagai bentuk reward karena anak-anak sudah mengikuti pembinaan pendidikan dengan baik selama di LPKA dan ada juga di lapas dan rutan," tutur Rika.
Remisi, ujar Reynhard, diberikan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya berkelakuan baik. LPKA diharapkan dapat memberikan pembinaan kepribadia, agama, dan kemandirian kepada anak-anak.
"Anak-anak di LPKA belajar tentang automotif, bercocok tanam, dan beternak, sehingga dia (anak) siap (mandiri) ketika keluar (bebas)," ujar Dirjenpas.
Sementara itu, Kabag Humas Protokol Dirjenpas Rika Aprianti mengatakan, anak-anak yang mendapatkan remisi dipastikan sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Remisi diberikan sebagai penghargaan sebab anak-anak itu sudah mengikuti pembinaan dengan baik. "Itu sebagai bentuk reward karena anak-anak sudah mengikuti pembinaan pendidikan dengan baik selama di LPKA dan ada juga di lapas dan rutan," tutur Rika.
(awd)
Lihat Juga :