Tak Jera Kirim TKI Ilegal, 2 Warga Negara Malaysia Ini Akhirnya Ditangkap

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:40 WIB
Sebanyak 11 tersangka pelaku penyelundupan TKI ilegal ke Singapura dan Malaysia usai diamankan jajaran Polres Barelang. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
BATAM - Meski sudah kerap ditangkap, namun pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal di Kota Batam tidak pernah jera. Dua orang warga Negara Malaysia ini kembali ditangkap polisi .

Kedua WN Malaysia ini ditangkap bersama 9 orang lainnya yang terlibat sindikat perdagangan orang ke Singapura dan Malaysia.



Para pelaku pengiriman TKI ilegal ke Malaysia ini tidak bisa mengelak lagi saat polisi dari Unit Reskrim Polresta Barelang menghentikan mobil minibus di Jalan Raya Nongsa, Batam, beberapa hari lalu.

Baca juga: Sekeluarga di Batam Ditangkap usai Nikmati Hasil Rampok Mobil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!