Kemen ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta Tanda Tangani Nota Kesepakatan Amankan Aset

Sabtu, 20 Mei 2023 - 10:34 WIB
Kepala Biro Kerja Sama Daerah (Karo KSD) Pemprov DKI Jakarta, Marulina Dewi. Foto ist
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( Kemen ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepakatan sertifikat aset.Nota kesepakatan itu ditandantangani langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Balai Kota DKI, Jumat (19/5/2023).

Kepala Biro Kerja Sama Daerah (Karo KSD) Pemprov DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, penandatangan nota kesepakatan tersebut berfungsi sebagai pedoman kerja sama Pemprov DKI dengan BPN untuk melaksanakan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemprov DKI.



"Sesuai dokumen rencana kerja, dengan jangka waktu sesuai Nota Kesepakatan selama lima tahun, sedikitnya 4 ribu bidang tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta disertifikatkan per tahunnya," kata Marulina Dewi dalam keterangannya Jumat, (19/5/23). Baca juga: Kado Paskah Umat Kristiani, Raja Antoni Serahkan Sertifikat Gereja dan Kongregasi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!