Membuat Hunian Tetap Sejuk di Tengah Gelombang Cuaca Panas

Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:21 WIB
Salah satu solusi mewujudkan kondisi di dalam rumah menjadi nyaman adalah dengan menggunakan Heatgard cat pelapis penolak panas. (Ist)
SEMARANG - Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebagian besar negara-negara di Asia Selatan terdampak gelombang panas atau heatwave.

Di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2°C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat. Meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34°C - 36°C.

Hingga kini cuaca panas masih sangat terasa di Indonesia, pada 5 Mei 2023 lalu BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpeluang melanda sebagian wilayah.



Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April - Mei hingga Juni adalah bulan-bulan dimana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober - November.

Cuaca panas yang melanda belakangan ini membuat suasana rumah, sebagai tempat berkumpul bersama keluarga, menjadi tidak nyaman dan gerah.

Salah satu solusi mewujudkan kondisi di dalam rumah menjadi nyaman adalah dengan menggunakan Heatgard cat pelapis penolak panas pertama di Indonesia yang dapat menurunkan suhu permukaan yang dilapisinya 10°C-20°C.

Heatgard ini sangat cocok diaplikasikan pada bidang penyebab utama panas dalam rumah seperti, dinding samping dan atap rumah.

Dinding samping terutama pada rumah hoek (rumah pojok atau rumah sudut) merupakan bidang yang cukup luas dan bisa terjemur sinar matahari hingga 6 jam, kadang kala panas pada dinding tersebut juga dapat tersimpan hingga malam hari.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content