Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos Penginapan Assirot Kebon Jeruk, 39 Adegan Diperagakan

Senin, 22 Mei 2023 - 19:04 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Naima Bachmid (61), bos penginapan di Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/5/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Naima Bachmid (61), bos penginapan di Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/5/2023). Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 39 adegan diperagakan.

Dua tersangka yakni FM (31) dan SDS (49) yang merupakan ART korban melakukan sejumlah adegan mulai dari mempersiapkan lakban, tali jemuran, membunuh korban, hingga membawa kabur dua mobil mewah.



Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Bos Penginapan Ditangkap di Banyuwangi

"Kita lakukan 39 adegan rekonstruksi. Semua sesuai BAP yang disampaikan tersangka dan saksi-saksi," ujar Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula, Sabtu (22/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!