Tarif Parkir Wisata di Bogor Mahal, Partai Perindo Tawarkan Solusi agar PAD Tak Terganggu

Senin, 22 Mei 2023 - 16:17 WIB
Setidaknya ketentuan dan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Pengelolaan Parkir di Tempat Umum, termasuk Peraturan Bupati Bogor yang harus segera dipatuhi.

"Sederhananya, ada hak dan kewajiban bagi pengelola dan pengguna parkir mulai dari keamanan, kesediaan tempat parkir, karcis parkir, dan termasuk harga resmi dari parkiran," ujar juru bicara nasional Partai Perindo ini.

Tama melanjutkan pengelola tempat wisata juga perlu menerapkan tarif parkir yang adil dan terjangkau bagi masyarakat serta sarana parkir memadai seperti kantung parkir luas. Hal itu bertujuan agar pengguna jalan tidak diambil haknya karena jalan tidak dialihfungsikan sebagai tempat parkir.

Menurut dia, manajemen yang baik kepada petugas parkir juga patut diperhatikan. Mereka harus mendapatkan edukasi dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Rebutan lahan parkir dan konflik sosial kerap terjadi sehingga perlu ada jaminan untuk mereka," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!