Asyik Pesta Miras, 13 Pelaku Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Jum'at, 19 Mei 2023 - 05:31 WIB
Belasan orang yang asyik pesta miras tak berkutik saat polisi datang menggerebek. Mereka pun digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Foto: iNewsTV/Syahrul Adyaksa
MAKASSAR - Aparat kepolisian membubarkan pesta minuman keras (miras) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan lantaran meresahkan warga. Polisi pun mengamankan 13 orang dan menyita senjata tajam, Kamis malam (18/5/2023).

Penggerebekan itu dilakukan usai memerima laporan warga terkait adanya pesta miras yang meresahkan. Tim Penikam Polrestabes Makassar bergerak cepat dan membubarkan sekelompok warga yang asik pesta miras di Jalan Tamamaung, Panakkukang, Makassar.





Di lokasi, polisi langsung mengamankan 13 orang warga yang tengah mabuk akibat miras. Selain itu, dalam penggeledahannya polisi turut menyita senjata tajam jenis badik dari salah satu warga yang ikut pesta miras.

Kepala Tim Penikam Polretabes Makassar, AKP Arif Muda mengatakan, pembubaran ini dilakukan guna mengantisipasi keributan dan gangguan kamtibmas setelah mereka asik pesta minuman keras.

“Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan pemantauan wilayah, pada saat berada di Jalan Tamamaung kami mendapatkan sekelompok orang sedang berpesta miras, salah satu dari pelaku pesta miras membawa sebilah badik,” katanya.

Dia menyebutkan, miras yang digunakan para pelaku jenis tradisional yakni ballo. Sebanyak 13 orang sedang melangsungkan pesta miras dan membawa sebilah badik.



“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Panakkukkanv guna penindakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selanjutnya belasan warga yang asik pesta miras tersebut bersama barang bukti sisa miras dan sajam digelandang ke Mapolsek Panakkukang Makassar, guna proses hukum lebih lanjut.

“Salah satu pelaku bahkan terancam pidana umum akibat kepemilikan senjata tajam,” ujarnya.

Patroli rutin digelar oleh Tim Penikam Polrestabes Makassar, guna mengantisipasi tindakan gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hari di Kota Makassar.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content