Sergap Tronton Pengangkut 22 Ton Gula Curian, 1 Orang Ditangkap 2 Buron

Jum'at, 19 Mei 2023 - 03:37 WIB
Namun sesampainya di wilayah Kragan, Rembang, Jawa Tengah, gembok pintu truk dirusak dan muatannya dipindahkan ke armada truk kecil.

“Setelah itu gula dijual kepada pihak lain seharga Rp 244 juta,” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial S (47) warga Trangkil Kabupaten Pati. “Dia berperan memindahkan gula ke armada truk lain untuk dijual kembali,” ungkapnya.

Namun demikian, tersangka S bersikukuh baru melakukan aksinya satu kali. Tapi polisi menduga yang bersangkutan sudah sering dengan sasaran barang berbeda-beda.

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat polisi tersangka pelaku menerima bagian Rp 140 juta dari hasil menjual gula rafinasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!