Addendum Pilkada Surabaya Disahkan, Apa Saja Perubahannya?
Rabu, 22 Juli 2020 - 22:41 WIB
"Addendum ini mengacu pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, jadi sudah sesuai kita," kata Irvan ketika ditemui selepas acara penandatanganan addendum NPHD di Kantor Bakesbangpol Surabaya.
Ia melanjutkan, besaran total nilai anggaran keseluruhan Pilkada Surabaya tahun 2020 sama dengan NPHD sebelumnya, yakni Rp101.244.490.000. Sementara untuk anggaran yang sudah dicairkan pada NPHD lama tahun 2019 Rp1.000.396.000. Kemudian pada pencairan Tahap I tahun 2020 Rp40.097.637.600. Sehingga total anggaran yang sudah dicairkan Rp41.098.033.600. Setelah addendum ini maka pencairan anggaran selanjutnya Rp 60.146.456.400.
Irvan menjelaskan, salah satu addendum dalam NPHD ini adalah adanya perubahan terkait dengan anggaran snack untuk agenda kampanye atau pengumpulan massa. Jika sebelumnya agenda tersebut berlangsung dengan tatap muka, maka ke depan diganti dengan daring. “Jadi itu salah satu perubahan-perubahannya,” katanya.
(BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Dolar, Sita 6.800 Lembar Pecahan USD100)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan, addendum ini tidak mengubah besaran anggaran dari NPHD lama Rp101.244.490.000. Namun memang harus dilakukan addendum karena ada perubahan terkait dengan tata cara pencairan.“Tata cara pencairan di awal itu kan 40, 50, kemudian 10 persen.
Ia melanjutkan, besaran total nilai anggaran keseluruhan Pilkada Surabaya tahun 2020 sama dengan NPHD sebelumnya, yakni Rp101.244.490.000. Sementara untuk anggaran yang sudah dicairkan pada NPHD lama tahun 2019 Rp1.000.396.000. Kemudian pada pencairan Tahap I tahun 2020 Rp40.097.637.600. Sehingga total anggaran yang sudah dicairkan Rp41.098.033.600. Setelah addendum ini maka pencairan anggaran selanjutnya Rp 60.146.456.400.
Irvan menjelaskan, salah satu addendum dalam NPHD ini adalah adanya perubahan terkait dengan anggaran snack untuk agenda kampanye atau pengumpulan massa. Jika sebelumnya agenda tersebut berlangsung dengan tatap muka, maka ke depan diganti dengan daring. “Jadi itu salah satu perubahan-perubahannya,” katanya.
(BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Dolar, Sita 6.800 Lembar Pecahan USD100)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan, addendum ini tidak mengubah besaran anggaran dari NPHD lama Rp101.244.490.000. Namun memang harus dilakukan addendum karena ada perubahan terkait dengan tata cara pencairan.“Tata cara pencairan di awal itu kan 40, 50, kemudian 10 persen.
Lihat Juga :