Kinerja Pj Gubernur DKI Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Kemacetan Jadi Sorotan

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:10 WIB
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di ruas jalan Jakarta, Rabu (10/5/2023). Masalah kemacetan Jakarta masih jadi PR untuk diselesaikan Pj Gubernur Heru Budi. Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalani evaluasi kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/5/2023). Masalah kemacetan Jakarta masih jadi sorotan.

Dalam evaluasi itu, Heru memaparkan hasil kinerjanya yang tertuang dalam dokumen setebal 72 halaman. Namun Heru enggan membeberkan isinya.



“Saya paparan 72 halaman. (Isinya) tanya ke Beliau (Irjen Kemendagri) dong, kan saya yang menjelaskan,” ujar Heru Budi kepada wartawan.

Baca Juga: Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi



Diketahui, sesuai undang-undang masa jabatan Pj Kepala Daerah maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!