Polres Bekasi Tangkap 22 Maling Motor dan Penadah Jaringan Lampung dan Subang
Rabu, 17 Mei 2023 - 17:52 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis pelaku maling motor di Cikarang, Rabu (17/5/2023). Foto: MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Polisi menangkap 22 maling motor beserta penadah yang selama ini kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Bekasi . Polisi turut mengamankan 17 motor hasil curian para pelaku.
"TKP semua di Kabupaten Bekasi. Ini kejadiannya ada yang di Cibitung, ada yang di Sukadanau, ada yang Tambun, dan Cibuntu," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis pelaku di Cikarang, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Maling Motor di Bekasi, Beraksi Pakai Senpi Palsu hingga Sajam
Twedi mengungkapkan, ke 22 pelaku berasal dari dua jaringan yang menjual motor curiannya ke wilayah Lampung dan Subang. Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari bertugas memetik, penadah, pengantar dan pembeli motor curian.
"Jadi tindak pidana ini terjadi lintas provinsi, dan lintas kota/kabupaten. Ada beberapa pelaku yang diamankan di Lampung dan ada beberapa pelaku juga yang diamankan di Subang," jelas Twedi.
"TKP semua di Kabupaten Bekasi. Ini kejadiannya ada yang di Cibitung, ada yang di Sukadanau, ada yang Tambun, dan Cibuntu," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis pelaku di Cikarang, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Maling Motor di Bekasi, Beraksi Pakai Senpi Palsu hingga Sajam
Twedi mengungkapkan, ke 22 pelaku berasal dari dua jaringan yang menjual motor curiannya ke wilayah Lampung dan Subang. Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari bertugas memetik, penadah, pengantar dan pembeli motor curian.
"Jadi tindak pidana ini terjadi lintas provinsi, dan lintas kota/kabupaten. Ada beberapa pelaku yang diamankan di Lampung dan ada beberapa pelaku juga yang diamankan di Subang," jelas Twedi.
Lihat Juga :