Polres Bekasi Tangkap 22 Maling Motor dan Penadah Jaringan Lampung dan Subang

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:52 WIB
Twedi menjelaskan, jaringan pertama melibatkan 17 orang pelaku, dimana tiga orang di antaranya berperan sebagai eksekutor pencurian motor. Mereka berinisial MC (30), CR (30), dan YA (24).

Setelah ketiganya diamankan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku menjual motor curian kepada seorang penadah berinisial IW.

"Tersangka IW kemudian menjual motor curian ke sejumlah pengepul lain yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Lampung. Total terdapat enam penadah di Bekasi dan empat penadah di Lampung," tuturnya.

Baca Juga: 12 Maling Motor Sindikat Lampung Diringkus, Beraksi 23 Kali di Jakarta dan Tangerang

Dalam menjalankan bisnis jahatnya, IW membawa motor curian yang dibeli oleh penadah menggunakan dua mobil bak yang telah dijadikan barang bukti.

Selain mobil bak, polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor curian dan kunci letter T yang digunakan untuk melukai lubang kunci motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!