Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:31 WIB
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Bagaimana kalau pengendara kena tilang manual dan ETLE /tilang elektronik?
Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. “Misalnya di hari yang sama dan di jalan berbeda apabila kita sudah kenakan tilang, maka salah satunya dihentikan. Jadi tidak ada double tilang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja
Selain itu, saat terkena tilang manual petugas akan melihat dulu mengenai waktu dan apa yang dilanggar. Apabila diketahui, waktu pelanggaran tidak terlalu lama dan lokasi tidak terlalu jauh maka bisa satu waktu dihentikan. Langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya double tilang.
Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. “Misalnya di hari yang sama dan di jalan berbeda apabila kita sudah kenakan tilang, maka salah satunya dihentikan. Jadi tidak ada double tilang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja
Selain itu, saat terkena tilang manual petugas akan melihat dulu mengenai waktu dan apa yang dilanggar. Apabila diketahui, waktu pelanggaran tidak terlalu lama dan lokasi tidak terlalu jauh maka bisa satu waktu dihentikan. Langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya double tilang.
Lihat Juga :