Terlibat Kasus Penggelapan, 2 Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polda Kepri

Senin, 15 Mei 2023 - 13:15 WIB
Dia berharap, bagi masyarakat yang mengetahui untuk segera laporkan ke pihak berwajib. Dimana pihaknya juga berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri maupun Dirjen Imigrasi untuk mencekal untuk kedua tersangka untuk tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Tapi informasi yang beredar keberadaan satu tersangka yakni Johanis ada di Singapura dan kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat melalui Police to Police terkait keberadaannya di sana," ujarnya.

Baca: Mengerikan, Dokter Gigi di Bali Sudah Aborsi 1.338 Janin Selama 3 Tahun.

Untuk itu pihaknya sudah mengajukan red notice kepada Interpol untuk membantu menemukan tersangka Johanis tersebut. "Kita sudah ajukan ke Interpol untuk tersangka yang berada di Singapura," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!